Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Politik    
Hutang Luar Negeri
Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
2022-07-18 10:49:25
 

Prof. Didik Junaidi Rachbini, M.Sc., Ph.D.(Foto: @DJRachbini)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Tumpukan utang negara tak bisa dilepaskan dari minimnya pengawasan wakil rakyat di Senayan terhadap kinerja pemerintahan Joko Widodo-Maruf Amin.

Ekonom senior Indef, Prof Didik J Rachbini mengurai, saat ini utang Indonesia terbilang sangat besar, yakni mencapai Rp1.500 triliun dalam setahun dan defisit dalam setahun mencapai Rp 1.000 triliun.

Jumlah ini mengartikan utang negara lebih besar dibanding pendapatan pajak dari seluruh rakyat Indonesia.

"Mengapa bisa terjadi? karena tidak ada check and balance. Parlemen 82 persen dikuasai partai pendukung pemerintah, tidak ada yang berani untuk mengontrol," kritik Didik Rachbini dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/7).

Bahkan Didik melihat di masa krisis saat ini, pemerintah daerah justru terkesan foya-foya hampir dua kali lebih besar dari masa sebelum krisis.

"Itu bisa dihitung dari angka di kementerian berapa kali perjalanan dinas, dalam dan luar negeri, yang ternyata lebih banyak. Alasannya agar ekonomi bergerak, tetapi tentu saja bukan seperti itu caranya," jelasnya.

Pada saat krisis, kata Didik, semestinya anggaran lebih dikendalikan. Misalnya melalui upaya penghematan dengan pemotongan pemotongan anggaran yang tidak mendesak.

"Potongan itulah yang dimasukkan dalam anggaran PEN. tetapi sekarang yang terjadi dipotong pun tidak, tetapi anggaran PEN sudah Rp 700 triliun," tandasnya.(dt/RMOL/bh/sya)



 
   Berita Terkait > Hutang Luar Negeri
 
  Sri Mulyani: Pinjaman Luar Negeri Kementerian Prabowo Tembus Rp385 Triliun
  Wakil Ketua MPR : Fokus mengelola utang, bukan membandingkan dengan negara maju
  Utang Negara Menggunung, Prof Didik Rachbini: 82 Parlemen Dikuasai dan Takut Mengontrol Pemerintah
  Puteri Komarudin Tegaskan Peran Parlemen Awasi Pengelolaan Utang Negara
  Tanggapi Pernyataan Menkeu Soal Utang, Wakil Ketua MPR : Utang Semakin Tinggi Sangat Membebani Rakyat
 
ads1

  Berita Utama
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

 

ads2

  Berita Terkini
 
Polri dan KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Bening Lobster Senilai 19,2 Miliar di Bogor

Oknum Notaris Dilaporkan ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penggelapan Dokumen Klien

Kuasa Hukum Mohindar H.B Jelaskan Legal Standing Kepemilikan Merek Polo by Ralph Lauren

Dewan Pers Kritik Draf RUU Penyiaran: Memberangus Pers dan Tumpang Tindih

Polisi Tetapkan 4 Tersangka Kasus Senior STIP Jakarta Aniaya Junior hingga Meninggal

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2